Perdagangan luar negeri
Sumber kekayaan negara bisa didapat dari perdagangan luar negeri. Negara
yang makmur adalah negara yang mampu memproduksi lebih banyak dari yang
dibutuhkan, sehingga kelebihan hasil produksi tersebut diekspor, dan
pada akhirnya akan menambah kemakmuran di negara tersebut.
Ahli ekonomi Ibnu Khaldun mengatakan bahwa melalui perdagangan luar
negeri, kepuasan masyarakat, keuntungan pedagang dan kekayaan negara
semuanya meningkat. Dan barang-barang dagangan menjadi lebih bernilai
ketika para pedagang membawanya dari suatu negara ke negara lain.
Perdagangan luar negeri ini dapat menyumbang secara positif kepada
tingkat pendapatan negara lain.
Kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang yang beredar
di negara tersebut, tetapi oleh tingkat produksi. Pada zaman dulu di
nusantara ini juga dalam sejarahnya pernah muncul negara-negara kerajaan
eksportir. Produksi beras di Majapahit dan Demak mampu menghidupi
negara-negara Asia Tenggara. Kerajaan Ternate-Tidore di Maluku bisa
mengekspor cengkeh sedangkan kerajaan Sunda terkenal akan ekspor
ladanya.
Kini, setelah merdeka, bangsa Indonesia menjadi bangsa importir. Tidak
mampu memenuhi kebutuhan sendiri, apalagi menyumbangkan sesuatu kepada
dunia. Kini banyak barang yang harus diimpor bahkan untuk sesuatu yang
harusnya bisa diproduksi bangsa Indonesia sendiri.
SDM
Kekuatan ekonomi Indonesia bisa berasal dari struktur demografi
penduduknya. Indonesia sejatinya memiliki potensi modal sosial (social
capital) dan pasar domestik yang luar biasa besar. Indonesia dikaruniai
Allah SWT modal dasar berupa 247 juta jiwa penduduk (terbesar keempat
di dunia) dengan kualitas dasar yang sebenarnya bagus, berarti merupakan
human capital dan potensi pasar domestik yang sangat besar. Saat ini,
Indonesia mulai menikmati bonus dari jumlah penduduk yang
banyak, karena jumlah angkatan produktif jauh lebih besar dan mulai
berjalan.
Kontribusi tenaga kerja sebagai alat membangun kekayaan suatu bangsa,
menyatakan usaha tenaga kerja, peningkatan dalam produktivitas, dan
pertukaran produk dalam pasar besar menjadi pertimbangan yang utama di
balik suatu kemakmuran dan kekayaan negeri.
Jepang, meskipun sumber daya alamnya terbatas, tetapi makmur berkat
sumber daya manusianya. Begitu juga dengan Singapura. Tingginya
pendapatan perkapita penduduk Singapura tidak lain karena kemajuan
pengembangan SDM-nya yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
modern. Bukan karena kekayaan SDA-nya. Untuk wewujudkan kemakmuran
rakyat dan mengembalikan perekonomian Indonesia seharusnya Indonesia
membuka banyak lapangan pekerjaan dan memanfaatkan kelebihan SDM itu
sebagai modal kemajuan bangsa. Sumber daya manusia Indonesia yang
berkualitas merupakan modal dasar untuk mencapai kemakmuran di masa
depan.
Pajak yang tidak berlebihan
Hasil pajak meningkat bisa didapat karena kemakmuran bisnis dengan pajak
yang tidak berlebihan. Tingkat pajak rendah bisa menyebabkan banyaknya
tumbuh usaha dibandingkan dengan negara dengan pajak tinggi.
Disamping pajak rendah juga perlu diatur sistem peraturan pajak yang
sederhana dan tidak rumit. Sistem pembayaran pajak di Indonesia sangat
rumit, sehingga perlu disederhanakan agar tidak menghambat iklim
investasi. Peyebab para calon entrepreneur tidak memulai berbisnis ialah
adanya kendala aturan dan birokrasi yang terlalu banyak dan rumit serta
pajak usaha yang tinggi. Membayar pajak bagi orang awam sepertinya
tidaklah mudah dipahami. Membayar dan melaporkan pajak terlalu rumit .
Terlebih lagi, rakyat sangat sibuk dengan kegiatan bisnisnya. Hampir tak
ada waktu tersisa untuk memikirkan pajak.
Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan
mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis
dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan
bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih
aktif berusaha sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Jika iklim
kewirausahaan di Indonesia baik, jumlah pengusaha pasti bertambah,
kehadiran pengusaha ini sendiri akan menciptakan nilai tambah seperti
terbukanya lapangan pekerjaan. Seorang wirausahawan mampu membuka dan
menciptakan lapangan kerja sendiri dan juga bagi orang lain. Dengan
banyaknya wirausahawan yang menciptakan lapangan kerja, maka otomatis
jumlah pengangguran akan berkurang. Dengan begitu pendapatan masyarakat
juga akan meningkat. Efeknya, akan banyak bermunculan kelas menengah
baru. Disamping itu Kalau negara ini dengan pajak rendah bisa
dibayangkan betapa banyaknya orang melakukan investasi di negeri ini
baik dari warga sendiri maupun dari investor asing. Tingkat pajak rendah
akan menyebabkan banyak perusahaan membuka operasi di negara ini
sehingga bisa membuat negara ini menjadi kaya.
Membangun Birokrasi yang Ideal
Persoalan yang menghambat laju pertumbuhan usaha, seperti rumitnya
birokrasi dan kepastian hukum yang tegas dan aturan yang jelas. Masalah
birokrasi perizinan di Indonesia sangat jauh dari efisien.
Pelayanan publik di Indonesia masih tidak efisien dan buruk. Banyak
sekali meja yang harus dilewati dalam mengurus administrasi serta
membutuhkan waktu yang cukup lama dan bertele-tele.
Birokrasi di Indonesia secara organisasi terlalu gemuk sehingga
menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) dalam mengurus
perizinan tertentu. Meski sudah dicanangkan pelayanan terpadu satu pintu
(PTSP), masih banyak pihak yang mengeluhkan mengenai perizinan lantaran
birokrasi yang terlalu panjang.
Jangan terlalu banyak peraturan atau regulasi
Upaya yang bisa dilakukan pemerintah antara lain mengatur perundangan
dan mengatasi tumpang tindih perizinan. Harus dilakukan Pemangkasan
perizinan dan penyederhanaan undang-undang.
Saat ini Indonesia sudah memiliki terlalu banyak peraturan terutama
mengenai pengembangan usaha. Harusnya mulai di-Stop membuat aturan yang
tidak perlu. Cukup harmonisasikan dan selaraskan dengan yang ada.
Terlalu banyak peraturan justru bisa menghambat pertumbuhan usaha.
Perizinan usaha pun masih menjadi masalah yang kerap dihadapi. Peraturan
harus sederhana dan tidak rumit.
Saat ini di Indonesia, pemda terlalu banyak membuat aturan perda begitu
juga dengan kementerian yang menerbitkan berbagai Peraturan Menteri
(Permen).
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat hingga
saat ini ada sekitar 2.000 perda yang berpotensi bermasalah. Bahkan, ada
beberapa Perda yang harusnya batal demi hukum tetapi tetap dilaksanakan
di daerah. Keberadaan Perda tersebut seringkali menghambat pembangunan
ekonomi di daerah bersangkutan.
Selain itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, hal
baru belakangan ini yang membuat salah satu faktor ekonomi nasional
melambat adalah egoisme kementerian dalam menerbitkan berbagai Peraturan
Menteri (Permen) yang banyak bertentangan dan menyusahkan dunia usaha.
Begitu juga dengan DPR yang juga sering membuat Undang-undang.
Aturan-aturan sektoral yang sering kali tumpang-tindih menjadi salah
satu faktor munculnya konflik. Saat ini banyak produk legislasi berupa
peraturan perundang-undangan yang menimbulkan masalah karena tumpang
tindih.
Mandiri dalam mengelola semua sumber daya alam
Pasal 33 UUD 1945 berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat”.
Kalau mengikuti bunyi pasal itu harusnya kekayaan alam Indonesia
dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Namun ternyata Kekayaan alam
Indonesia sudah diprivatisasi dan dikuasai oleh swasta baik domestik
maupun asing, mereka yang menikmati hasilnya. kekayaan alam Indonesia
dikuras asing dan perekonomiannya dikuasai asing. Contohnya untuk
tambang emas dan perak di Papua, Freeport dapat 99% sementara 230 juta
rakyat Indonesia harus puas dengan 1% saja.
Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang kaya raya, bukan hanya
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui juga sumber daya alam
terbarukan. Semua ada di Indonesia ini. Lahan subur untuk pertanian dan
perkebunan, perairan luas yang menyediakan penghasilan bagi para
nelayan, hutan lebat yang menyediakan pepohonan, cadangan minyak bumi,
gas alam, batubara serta bahan tambang lain yang belum tereksplorasi.
Sayangnya kekayaan alam Indonesia saat ini masih dikuasai asing.
Position paper Asia-Europe People's Forum-9 Sub Regional Conference
mengungkap bahwa kekayaan alam tambang Indonesia 100 persen berada di
bawah kontrol asing, kekayaan migas sebanyak 85 persen dikuasai asing,
dan kekayaan batubara 75 persen dikontrol asing
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Abraham Samad pernah
mengatakan, alangkah kayanya Indonesia sekiranya potensi sumber daya
alamnya, terutana sektor minyak dan gas atau migas, dikelola dengan
baik. Angka minimal keseluruhan pemasukan negara dari migas, batubara,
dan emas Rp 20 ribu triliun per tahun. Kalau Rp 20 ribu triliun dibagi
angka jumlah penduduk, bayangkan berapa banyaknya. Karena itu kita
dorong (negara) harus bisa ambil kepemilikan asing 60 persen jadi 40
persen," kata Abraham Samad.
Jumlah 20 ribu trilyun Itu angka minimal. Coba bandingkan dengan APBN-P
Indonesia sekarang yang hanya sebesar Rp 1.500 triliun. Sebenarnya
Indonesia bisa menjadi kaya raya dari kekayaan alam saja.
Contoh negara yang kaya akan kekayaan alamnya adalah Qatar. Minyak
terutama gas bumi membuat Qatar kaya. Gaji di Qatar tergolong yang
tertinggi di dunia dan membayar pajak hampir tidak dikenal di negara
tersebut.
Memanfaatkan kekayaan laut
Sebagai negeri maritim, Indonesia memiliki potensi kekayaan dari laut.
kita harus melakukan reorientasi pembangunan, dari yang selama ini
berbasis daratan (land-based development) ke berbasis lautan dan
kepulauan (ocean and archipelagic-based development). Pembangunan
berbasis lautan dan kepulauan tidak berarti menegasikan pembangunan di
darat. Sebaliknya, justru menyinergikan antara pembangunan di wilayah
darat dan laut.
Potensi kekayaan dari laut itu bukan hanya penangkapan ikan saja tapi
masih ada banyak yang potensi lain seperti perikanan budidaya, industri
pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan
dan energi, pariwisata bahari, hutan mangrove, perhubungan laut,
sumberdaya wilayah pulau-pulau kecil, industri dan jasa maritim dan SDA
non-konvensional,
Indonesia berada di posisi geoekonomi yang sangat strategis karena 45
persen dari seluruh barang dan komoditas yang diperdagangkan di dunia
dengan nilai 1.500 triliun dolar AS setiap tahunnya dikapalkan melalui
wilayah laut Indonesia (UNCTAD, 2012).
Laut Indonesia yang kaya akan anekaragam hayati menjadi lumbung pangan
masa depan pada saat lahan di darat sudah tidak bisa diandalkan.
Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
Suatu negara akan kuat dan makmur jika didukung oleh fondasi Iptek yang
kuat. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan faktor yang
sangat penting dalam menopang kemajuan perekonomian dan peningkatan
kesejahteraan bangsa secara berkelanjutan. Dengan begitu inovasi akan
tumbuh sehingga meningkatkan produktivitas perekonomian dan daya saing
bangsa.
Riset yang mendalam dan menggunakan tekhnologi yang terbarukan, maka produktivitas nasional akan meningkat dengan pesat.
Revolusi Industri mengubah Inggris menjadi negara industri yang maju dan
modern. Sedangkan Jepang sukses setelah Restorasi Meiji. Restorasi
Meiji inilah sebagai katalis dalam kemajuan Jepang menuju negara
industri maju. Keberhasilan Restorasi Meiji ini diakui dunia tidak ada
bandingannya di seluruh dunia. Dalam jangka waktu hanya sekitar 30
tahunan telah berhasil membawa Jepang dari negara terisolasi,
terbelakang dan tradisional menjadi negara maju yang kompetitif dengan
negara-negara barat. Indonesia juga harus memajukan iptek demi
kemakmuran negara.
Militer yang kuat
Makmur saja belum cukup bagi suatu bangsa bila tidak disertai rasa
aman. Tanpa diimbangi kekuatan militer, negara takkan mampu menjaga
tanah tumpah darah dan melindungi segenap bangsanya. Itu sebabnya,
negara-negara maju membangun kekuatan militernya lewat pengembangan
industri dalam negeri.
Sudah banyak alutsista diproduksi di dalam negeri. PT Pindad, antara
lain, sudah memproduksi pistol, senjata laras panjang, dan panser. PT
PAL memproduksi kapal perang dan kapal selam. PT DI memproduksi
helikopter, pesawat, dan roket. Namun hal itu belum cukup. Teknologi
militer Indonesia harus terus dikembangkan.
Dengan pertahanan yang baik, militer Indonesia bisa menjaga semua
kepentingan ekonomi negara. Dengan militer yang kuat, bangsa ini tidak
perlu takut pada negara adikuasa dan mengalah dalam setiap perundingan
yang merugikan dan membahayakan kepentingan bangsa dan negara.
http://indonesiatop.blogspot.com/2014/03/indonesia-sebenarnya-bisa-menjadi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar